bandingkan konsep dasar negara yang disampaikan oleh Mr.Prof.Mohammad Yamin S.H dan dalam piagam Jakarta!
Muhammad Yamin pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 memberikan konsep dasar negara yakni :
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri kerakyatan
- Peri ketuhanan
- Kesejahteraan Rakyat
setelah selesai pidato Muhammad Yamin menuliskan konsep dasar negara secara tertulis yakni
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan persatuan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
sedangkan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 kemanusiaan yang adil dan beradab terletak di sila kedua sedangkan persatuan Indonesia terletak di sila ke-3 (seperti saat ini)
[answer.2.content]